KPK Dalami Temuan Dolar Asing dan Perhiasan Diduga Emas di BPN Jatim
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti baru saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis (24/9).
Selain uang tunai ratusan juta rupiah yang sebelumnya diumumkan, penyidik KPK turut mengamankan lembaran dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan mata uang asing tersebut menjadi bagian yang akan didalami penyidik untuk mengungkap penerimaan uang dalam valuta asing di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
"Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/9).
Penyidik selanjutnya akan mendalami asal-usul dan tujuan penerimaan uang dalam mata uang asing tersebut.
"Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," ujarnya.
Selain uang asing, KPK juga tengah mendalami temuan sejumlah perhiasan yang diduga emas.
Budi mengatakan untuk sementara penyidik menduga nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Barang tersebut diduga diperoleh dari uang yang dikumpulkan pihak-pihak terkait di lingkungan Kanwil BPN Jatim.
KPK menemukan USD, SGD dan perhiasan diduga emas saat menggeledah Kanwil BPN Jatim. Penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan penerimaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News