Polda Jatim Dalami Kasus SMPN 18 Malang, Polisi Buka Kemungkinan Ada Korban Lain
jatim.jpnn.com, MALANG - Polda Jawa Timur memberikan atensi terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH terhadap sejumlah pelajar.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim bersama Unit PPA Polresta Malang Kota kini mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan penyidik masih melakukan identifikasi untuk mengetahui jumlah keseluruhan korban sekaligus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain.
"Kami mengidentifikasi terhadap kemungkinan ada korban lainnya dan kemungkinan apakah ada tindak pidana lainnya yang dilakukan kepada anak-anak di sekolah (SMP Negeri 18 Kota Malang)," kata Ganis, Sabtu (26/9).
Sejauh ini, sudah ada dua pelajar yang melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan MAH. Keduanya berinisial RAF dan MP.
Ganis memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota secara profesional.
"Hasil visum korban nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut, karena saat ini sedang berproses," ujarnya.
Selain mengawal proses hukum, Polda Jatim juga memberikan pendampingan kepada para korban. Ganis datang ke Kota Malang bersama Dinas Sosial untuk memberikan penguatan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.
Polda Jatim mendalami dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Dua pelajar telah melapor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News