Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka

Sabtu, 26 September 2026 – 13:08 WIB
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial MR yang diduga mengedarkan sabu di Bratang Gede. Sebanyak 0,908 gram sabu ditemukan dalam dompet boneka harimau. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial MR (42) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo.

MR ditangkap pada Selasa (1/9) sekitar pukul 19.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MR dalam peredaran narkotika.

"Anggota menemukan yaitu empat kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat netto total 0,908 gram yang ditemukan dalam dompet boneka harimau yang tergantung di dinding kamar rumah tersangka," kata Dodi, Sabtu (26/9).

Kepada penyidik, MR mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial IL.

Penyerahan barang haram tersebut disebut dilakukan secara langsung pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Rabesan, Bangkalan, Madura.

Sabu-sabu tersebut kemudian rencananya dijual kembali kepada sejumlah orang yang dikenal MR, termasuk tetangga dan teman dekat.

Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial MR yang diduga mengedarkan sabu di Bratang Gede. Sebanyak 0,908 gram sabu ditemukan dalam dompet boneka harimau.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News