Mantan Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan, Polisi Ungkap Dugaan Siswa Ditampar 4 Kali
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Malang MAH terhadap seorang pelajar di sekolah tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota," kata Lukman, Jumat (25/9).
Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari MR, ibu dari pelajar berinisial RAF (15) yang disebut menjadi korban.
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan itu terjadi pada Kamis (24/9) sekitar pukul 07.00 WIB di area pintu gerbang SMP Negeri 18 Malang.
Lukman menyebut RAF diduga ditampar sebanyak empat kali dan dipukul satu kali menggunakan tangan yang menggenggam.
Tindakan tersebut diduga terjadi karena korban tidak mengenakan pakaian lurik sebagaimana imbauan sekolah pada Kamis.
"Korban atau anak pelapor ditampar sebanyak empat kali dan satu kali dipukul menggunakan tangan dengan posisi menggenggam karena korban tidak memakai baju lurik yang sebagaimana diimbau untuk dipakai pada Kamis," ujarnya.
Polresta Malang Kota menyelidiki dugaan kekerasan mantan Kepala SMPN 18 Malang MAH terhadap siswa. Polisi mengantongi rekaman CCTV.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News