Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Polisi, Gelapkan Sisa Minyak Goreng

Jumat, 25 September 2026 – 19:07 WIB
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Polisi, Gelapkan Sisa Minyak Goreng - JPNN.com Jatim
Aksi Kepala Dapur SPPG Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya saat menggelapkan sisa minyak goreng, Jumat (25/9). Foto: Dok. Polsek Sawahan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Raya Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, ditangkap karena menggelapkan sisa minyak goreng.

Kapolsek Sawahan Muljono mengatakan pelakunya adalah Hendi Wirawan (32) warga Jalan Dukuh Setro, Tambaksari, Surabaya, yang sudah menjadi kepala dapur di SPPG itu sejak Mei 2026.

Tersangka mengaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali, yakni tanggal 11, 16, 18 September 2026, pada saat jam kerjanya sekitar pukul 23.00 WIB sampai 09.00 WIB.

“Melakukan penggelapan minyak goreng berjumlah delapan jeriken, masing-masing 18 liter,” kata Muljono ketika dikonfirmasi, Jumat (25/9).

Muljono menyebut pelaku sengaja memasukkan minyak goreng tersebut ke dalam kresek hitam besar. Lalu, barang itu diletakkan di dekat tempat sampah luar SPPG itu.

“Paginya sekitar pukul 06.00 WIB sampai 07.00 WIB, diambil kembali barang (minyak) tersebut dan diangkut ke gang sebelah kantor SPPG untuk jual kepada orang lain,” ujarnya.

Tersangka menerima keuntungan sebesar Rp1,2 juta setelah menjual sisa minyak goreng SPPG tersebut. Dia mengaku hasilnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan.

“Barang bukti yang diamankan rekaman CCTV saat melakukan penggelapan. Sudah melakukan pemeriksaan saksi dan terlapor,” ucapnya.

Kepala SPPG di Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya akibat menggelapkan sisa minyak goreng.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News