KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Jumat, 25 September 2026 – 17:02 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim - JPNN.com Jatim
Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur yang sempat digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi, Jumat (25/9). Foto: Andhi Dwi Setiawan/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK menyita uang senilai ratusan juta ketika melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur, Kamis (24/9).

Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 11 jam di kantor yang berada Jalan Gayung Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian ATR/BPN.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Budi tertulis, Jumat (25/9).

Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah uang selama proses penggeledahan. Namun, Budi tak mengungkap secara detail nominal dana yang disita.

Namun, Budi menyebut uang itu diduga didapatkan dari para pemohon pelayanan pertanahan, tetapi dia juga tidak menjelaskan alasan nominal tersebut diberikan.

“Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan penyitaan. Uang itu diduga penerimaan dari pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,” jelasnya.

Budi mengungkapkan pihaknya masih akan mendalami sejumlah barang bukti yang sudah disita dari Kantor Kantor ATR/BPN Jawa Timur itu, untuk mengungkap perkara yang tengah ditangani.

KPK sita barang bukti berupa uang ratusan juta ketika menggeledah Kantor ATR/BPN Jatim
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News