KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Tiga Mobil Penyidik Terparkir di Halaman Kantor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Gayungan, Surabaya, Kamis (24/9).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri sebagai tersangka.
Pantauan di lokasi, tiga mobil yang digunakan penyidik KPK tampak terparkir di halaman Kanwil BPN Jatim. Ketiga kendaraan tersebut yakni Toyota Innova bernopol L 1943 ACH, Toyota Innova bernopol N 1028 PY, dan Toyota Rush bernopol AE 1028 KP.
Seorang petugas keamanan Kanwil BPN Jatim mengatakan rombongan penyidik tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
"Begitu datang langsung mengaku sebagai petugas KPK," ucapnya.
Menurut dia, rombongan awalnya datang menggunakan empat kendaraan. Namun, satu kendaraan lebih dulu meninggalkan lokasi.
"KPK membawa empat mobil tapi yang satu sudah keluar, barusan keluar. Ndak tahu ke mana," akunya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Dia mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Lampri.
KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur terkait kasus dugaan suap yang menjerat tersangka Lampri. Tiga mobil penyidik terlihat di lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News