286 Nasabah Terseret Pembiayaan Fiktif, 2 Mantan SAO PNM Mekaar Ditahan

Kamis, 24 September 2026 – 12:37 WIB
286 Nasabah Terseret Pembiayaan Fiktif, 2 Mantan SAO PNM Mekaar Ditahan - JPNN.com Jatim
Petugas Kejaksaan Negeri Pacitan menggiring dua tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Bandar di Pacitan, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026). Kejari Pacitan menetapkan dua mantan Senior Account Officer sebagai tersangka atas dugaan penyaluran pembiayaan fiktif kepada 286 nasabah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp681,39 juta. (ANTARA/HO - Kejari Pacitan)

jatim.jpnn.com, PACITAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan menetapkan dua mantan Senior Account Officer (SAO) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Bandar sebagai tersangka dugaan korupsi pembiayaan fiktif.

Kedua tersangka berinisial F dan M diduga menyalahgunakan kewenangan saat bertugas sebagai petugas lapangan untuk menyalurkan pembiayaan secara fiktif kepada ratusan nasabah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pacitan Muhamad Heriyansyah mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan pada 2023.

"Kami telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan PNM Mekaar Unit Bandar," kata Heriyansyah, Rabu (23/9).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pacitan Doan Novelman Pasaribu menjelaskan F dan M diduga menggunakan identitas warga tanpa persetujuan pemilik untuk melengkapi administrasi pengajuan pembiayaan.

Kedua tersangka kemudian diduga menyalurkan pembiayaan dengan menyimpangi prosedur yang berlaku.

"Kedua tersangka diduga melakukan penyaluran pembiayaan fiktif terhadap ratusan nasabah dengan menyimpangi prosedur yang berlaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 286 nasabah yang tercantum dalam pembiayaan tersebut.

Kejari Pacitan menetapkan dua mantan SAO PNM Mekaar Unit Bandar sebagai tersangka dugaan pembiayaan fiktif yang melibatkan 286 nasabah.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News