Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - LE (43) warga Jalan Raya Darmo Permai, Surabaya, pelaku pemerkosaan anak tiri mengaku mengonsumsi narkoba. Saat ini, polisi tengah melakukan proses pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh tersangka dalam video yang diunggah pada akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, yakni @luthfie.daily.
Dalam video, LE mengaku salah atas perbuatannya kepada anak dari istri sirinya yang masih berusia 16 tahun. Pria tersebut juga mengamini telah mengonsumsi narkoba.
“Siap salah, kejadiannya itu di Bali saat kita rekreasi bersama saya ketemu sama bang F dikasihlah drug itu langsung nyantap di sini (kepala),” kata FE dalam video @luthfie.daily, Rabu (23/9).
LE beralasan narkoba tersebut membuat hasrat seksualnya meningkat memerkosa anak tirinya. Namun, hal tersebut dibantah penyidik karena tersangka melakukan tindakan itu enam kali.
“(Enam kali melakukan pemerkosaan begitu), siap mohon izin bapak, drug Australia belum ada di Indonesia. Kami pegang ponsel hubungan setan itu pasti selalu ada,” ujarnya.
Selain itu, LE juga mengaku bekerja dalam bidang Sumber Daya Masyarakat (SDM) di Bandara Internasional Juanda, tetapi aparat kepolisian menyebut pekerjaan tersangka adalah calo.
“Pegang di Juanda bapak, jadi penerbangan di seluruh indonesia, khususnya SMD-nya,” ucapnya.
Tersangka pemerkosaan anak tiri di Surabaya berinisial LE mengaku mengonsumsi narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News