Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Selama Setahun, Ancam Akan Pukuli Ibu Jika Menolak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria di Surabaya melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya selama setahun ke belakang. Dia mengancam korban akan memukuli ibunya saat permintaannya ditolak.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan pelaku LE (43) warga Jalan Raya Darmo Permai, sudah menikah secara siri dengan ibu korban selama 10 tahun.
“Persetubuhan pertama terjadi pada Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di hotel Surabaya, saat itu ibu dan adik korban tidur di kamar,” kata Hadi ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Ketika itu, tersangka memanggil korban (16) agar menemuinya di ruang tamu kamar hotel tersebut. Dia langsung memaksa anak perempuan tirinya agar memenuhi hasrat seksualnya.
Hadi menyebut tersangka kembali melakukan tindakan itu sebanyak tiga kali dalam rentang waktu April sampai Mei 2026, di sebuah apartemen Jalan Tidar, Surabaya.
“Perbuatan dilakukan saat ibu dan adik korban sedang ikut pengajian. Tersangka mengulang perbuatan persetubuhan dengan modus ancaman kekerasan yang sama,” ujarnya.
Tersangka melanjutkan perbuatannya pemerkosaan kepada anak di bawah umur tersebut ketika berada di kamar apartemen Jalan Raya Darmo Permai, Surabaya, Juni 2026.
“Saat ibunya sedang menghadiri acara pengajian keluarga, korban tidak berani melawan atau melapor karena merasa takut atas ancaman tersangka yang akan memukuli ibu korban,” jelasnya.
Pria memerkosa anak tirinya selama satu tahun, mengancam pukuli ibu korban jika menolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News