2 Sukarelawan SPPG di Tulungagung Positif Narkoba, Alasan Tunjang Kinerja di Dapur
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak dua sukarelawan atau pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung ditangkap, setelah kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono mengatakan kedua pegawai SPPG tersebut merupakan pemuda berusia 20 tahun.
"Awalnya kedua sukarelawan SPPG itu mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk coba-coba dan menunjang kinerja di dapur. Barang bukti ditangkap Polres Tulungagung,” kata Abie kepada wartawan, Selasa (22/9).
Selanjutnya, kedua pegawai SPPG itu diserahkan ke Tim Assessment Terpadu (TAT) untuk pemeriksaan. Mereka menerima nasib berbeda setelah menjalani proses penyelidikan.
“Untuk sukarelawan SPPG Gendingan rekomendasinya dilakukan rehabilitasi, sedangkan sukarelawan SPPG Pucangan dilanjut proses hukum,” ujarnya.
Pegawai SPPG asal Pucangan harus dilanjutkan ke ranah pidana karena diduga sebagai pengguna lama. Dia juga merupakan pengedar narkoba di wilayah setempat.
“Untuk satu sukarelawan SPPG lanjut proses hukum, karena ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba," ucapnya.
BNNK Tulungagung telah mengeluarkan rekomendasi kepada panitia perekrutan relawan SPPG, mewajibkan menyertakan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat pendaftaran.
Sebanyak 2 sukarelawan SPPG di Tulungagung positif mengonsumsi sabu-sabu, mereka beralasan untuk menunjang kinerja di dapur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News