Aset Tanah Pemkot Surabaya dengan Nilai Rp992,7 Miliar Diselamatkan Sepanjang 2026

Selasa, 22 September 2026 – 20:02 WIB
Aset Tanah Pemkot Surabaya dengan Nilai Rp992,7 Miliar Diselamatkan Sepanjang 2026 - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan atas pembebasan aset pemkot, di Kantor Kejati Jatim, Selasa (22/9). Foto: Dok. Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur amankan aset senilai Rp992,7 miliar, periode Januari sampai September 2026.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan luasan tanah aset negara yang dipulihkan dan sudah disertifikasi tersebut adalah 329.098 meter, dengan nilai hampir Rp1 triliun.

“Hari ini selama tahun 2026 ada penyerahan sertipikat yang kalau ditotal nilai anggarannya itu Rp992.744.896.600,” kata Eri di Kantor Kejati Jatim, Selasa (22/9).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA), Pemkot Surabaya memiliki aset tanah sebanyak 11.749 register.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.929 register atau 50,5 persennya sudah disertifikasi, sisanya 5.657 register yakni 49,5 persen masih dalam proses atau belum bersertifikat.

Kejati Jatim membantu Pemkot Surabaya melakukan pengecekan data tanah aset di kelurahan dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan II selama proses pemulihan itu.

Eri menyebut agar proses sertifikasi aset milik Pemkot Surabaya tersebut berjalan lancar, pihaknya mengkategorikan register K1, K2, dan K3 untuk tanah yang belum bersertipikat.

Dia merinci K1 ada 297 register yang diprioritaskan tanpa sengketa hukum dan telah dikuasai Pemkot Surabaya. K2 ada 2.030 register dengan dokumen pendukung belum lengkap.

Aset tanah Pemkot Surabaya seluas 329.098 meter dengan nilai Rp992,7 miliar terselamatkan pada periode Januari sampai September 2026 ini
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News