Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap

Sabtu, 19 September 2026 – 17:32 WIB
Ayah di Situbondo Pergoki Pria di Kamar Anaknya, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap - JPNN.com Jatim
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Situbondo menahan pria berinisial T (26) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak berusia 12 tahun.

T telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara tuntas.

“Sampai saat ini penyidik PPA melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara secara tuntas,” kata Selimat, Jumat.

Perkara tersebut terungkap setelah ayah korban memergoki tersangka berada di kamar anaknya pada Minggu (13/9).

Ayah korban kemudian mengamankan pria tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo.

Setelah menerima laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari proses tersebut, penyidik menetapkan T sebagai tersangka.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.cSementara itu, korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Situbondo menahan pria berinisial T (26) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak 12 tahun. Polisi masih melengkapi berkas perkara.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News