Terima Laporan Warga, Polisi Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Nganjuk
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Loceret dan Sukomoro.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik perjudian di lahan kosong.
Dari dua lokasi tersebut, petugas menemukan dua arena atau kalangan untuk mengadu ayam jantan. Arena yang terbuat dari material terpal plastik itu kemudian langsung dibongkar oleh petugas.
Polisi juga mengamankan empat ekor ayam jantan yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi warga mengenai dugaan perjudian di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, dan Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.
Menurutnya, Polres Nganjuk tidak akan menoleransi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Karena itu, petugas diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan penyisiran lokasi pada Sabtu (29/8) dan Minggu (30/8).
"Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut," kata Miftah, Kamis (3/9).
Polisi membongkar dua arena sabung ayam di Kecamatan Loceret dan Sukomoro, Nganjuk. Empat ekor ayam jantan diamankan setelah petugas menerima laporan warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News