Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf ke Korban Pungli Saat Ambil Bukti Sepeda Motor

Selasa, 01 September 2026 – 16:45 WIB
Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf ke Korban Pungli Saat Ambil Bukti Sepeda Motor - JPNN.com Jatim
Unggahan korban dugaan pungli saat mengambil sepeda motor di Satlantas Colombo Surabaya, Selasa (1/9). Foto: Dok. Threads @tasyamarcella96

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kristiani (25) warga Sidoarjo yang menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) saat mengambil kendaraan di Polrestabes Surabaya telah menerima permintaan maaf polisi.

Wanita itu mengatakan telah bertemu Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan untuk menceritakan dugaan pungli saat mengambil barang bukti sepeda motor, Jumat (28/8).

Luthfie pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut. Selain itu, dia juga menawarkan 10 kali lipat dari uang yang diberikan.

"Jadi, yang saya transfer untuk pengambilan barang bukti itu Rp1 juta. Pak Luthfie bilang mau ganti 10 kali lipat, saya nggak mau, cuma minta sesuai dengan uang transfer awal saja,” jelasnya.

Kristiani menyebut Luthfie berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menyangkut instansinya itu. Pelaku bakal menerima sanksi berat agar tindakan serupa tidak terulang lagi.

"Pak Luthfie akan menindak tegas dan memastikan oknum tersebut mendapat sanksi. Juga memastikan agar hal ini tidak terulang kembali untuk ke depannya," ucapnya.

Lebih lanjut, wanita yang bekerja sebagai kurir itu mengalami kecelakaan di kawasan Arjuno, Kamis (23/7) lalu. Dia tak bisa langsung mengurus kendaraannya karena menjalani perawatan.

“Saya harus menjalani perawatan dan menunggu proses penyembuhan, saya baru bisa menghubungi pihak kepolosian untuk mengambil barang bukti kecelakaan,” jelasnya.

Korban pungli saat mengambil sepeda motor sebut ada permintaan maaf dari Kapolrestabes Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News