Pengakuan Wanita yang Tewaskan Pria Akibat mengemudi Mabuk di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - ENR yang menyebabkan seseorang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di depan Grahadi, tepatnya Jalan Gubernur Suryo Surabaya mengaku mengemudi dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
Wanita berusia 32 tahun itu mengatakan baru saja pulang dari pesta di tempat hiburan di sekitar lokasi kejadian, Minggu (23/8). Dia mengaku pulang sendirian karena tidak ada teman, sekitar pukul 03.30 WIB.
“(Baru pulang) dari tempat pesta. Ya, dari daerah sekitaran situ (Jalan Taman Apsari),” kata ENR di Kantor Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (24/8).
ENR menyebut tidak sadar kalau dirinya sudah dalam kondisi mabuk, sedangkan dia telah menghabiskan beberapa botol minuman keras ketika ikut dalam pesta tersebut.
“Ya, minum alkohol, enggak (banyak) tujuh gelasan, seperempat (takarannya), saya sendiri enggak menghitung (tepatnya), menyesal, menyesal,” ujarnya.
Selain itu, ENR juga memutuskan pulang sendirian setelah menghadiri pesta tersebut. Dia beralasan tidak ada rekan yang menemaninya untuk pulang ke rumah.
“Enggak ada teman. Jadi, ya berangkat dan pulang nyetir sendiri. Saya sendiri juga enggak sadar kalau saya sudah mabuk, namanya orang mabuk ya, enggak sadar,” jelasnya.
ENR mengaku menyesal karena telah mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol, terutama karena tindakannya tersebut sudah menghilangkan nyawa orang lain.
Wanita di Surabaya mengakui sedang mabuk mengemudi lalu menabrak hingga menyebabkan seseorang meninggal di Jalan Gubernur Suryo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News