Dilan Janiyar & Ratu Felisha Akan Diperiksa Polda Jatim Pekan Depan Terkait Arisan Bodong
Para korban tersebar di sejumlah daerah, mulai Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Makassar, Bali, hingga Papua. Dari jumlah tersebut, lima korban diketahui berada di wilayah Jawa Timur.
Dalam menjalankan aksinya, Joiss diduga membangun kepercayaan calon peserta dengan mempromosikan arisan melalui media sosial.
Dia mencantumkan berbagai klaim, seperti arisan 100 persen bersertifikasi, paling aman, terpercaya, konsisten, serta memiliki owner yang amanah. Joiss juga menampilkan sejumlah testimoni untuk meyakinkan calon korban.
"Untuk modus operandi, tersangka JNK mempromosikan dan menawarkan program arisan melalui akun media sosial dengan mencantumkan berbagai keterangan seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah, dan testimoni real," kata Bimo.
Tak berhenti di situ, Joiss diduga membuat akun anggota fiktif untuk mengisi slot arisan yang kosong. Langkah tersebut dilakukan agar program arisan terlihat aktif dan diminati banyak peserta.
"Tersangka membuat akun member fiktif berinisial 'IO' untuk mengisi slot kosong agar arisan terkesan selalu aktif dan diminati," ucapnya.
Bimo menegaskan berbagai klaim mengenai keamanan dan legalitas arisan tersebut ternyata tidak sesuai fakta.
"Untuk legalitas, arisan fiktif tersebut adalah legalitasnya fiktif juga. Jadi, itu hanya sekadar promosi," ujarnya.
Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha batal diperiksa Polda Jatim terkait kasus arisan online fiktif. Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News