Polda Jatim Bongkar Sindikat Arisan Online Bodong Rp71 Miliar, 140 Orang Jadi Korban

Rabu, 12 Agustus 2026 – 18:30 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Arisan Online Bodong Rp71 Miliar, 140 Orang Jadi Korban - JPNN.com Jatim
Polda Jatim membongkar sindikat arisan online bodong dengan sekitar 140 korban. Perputaran dana dalam skema tersebut mencapai Rp71 miliar. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur mengungkap sindikat arisan online bodong yang diduga menipu sekitar 140 korban di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dalam kasus tersebut, total perputaran dana yang dianalisis penyidik mencapai Rp71 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan di ruang digital.

"Kami menegaskan bahwa setiap bentuk penipuan online, termasuk promosi maupun pengelolaan arisan yang tidak sesuai kesepakatan atau merugikan para peserta, merupakan perbuatan melawan hukum yang akan diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur Jules, Rabu (12/8).

Direktur Ditresiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang korban bernama Dewi.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp230 juta setelah tergiur investasi berkedok arisan online.

"Awalnya korban Dewi sempat menerima 'keuntungan' sebesar Rp500 ribu. Namun, itu hanya pancingan dari tersangka agar korban percaya dan menyetorkan dana yang jauh lebih besar," ujar Bimo.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pengembangan hingga menangkap perempuan berinisial JNK.

Polda Jatim membongkar sindikat arisan online bodong dengan sekitar 140 korban. Perputaran dana dalam skema tersebut mencapai Rp71 miliar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News