Terungkap! Oknum Dishub Gresik Diduga Pesta Narkoba di Ruang Istirahat Kantor
Namun, Yani menegaskan pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu hanya MY dan DK. Sementara IR disebut diamankan dalam proses pengembangan kasus.
"Benar, kami menangkap pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan Gresik," kata Ahmad Yani, Rabu (5/8).
Berdasarkan pemeriksaan polisi, MY diduga menjual sabu-sabu kepada sejumlah rekannya, termasuk anggota Dishub Gresik.
IR kemudian ditangkap polisi. Namun, dari tangan IR tidak ditemukan barang bukti narkotika. IR disebut positif mengonsumsi narkoba dan kini menjalani rehabilitasi.
Polisi sebelumnya menemukan dua klip sabu-sabu dari MY dengan berat masing-masing 0,071 gram dan 0,068 gram. Sementara dari DK ditemukan satu klip sabu.
Saat melakukan penggeledahan di rumah MY, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip, dan satu skop yang terbuat dari potongan sedotan.
Oknum Dishub Gresik diduga pesta sabu-sabu di ruang istirahat kantor setelah jam kerja. Kadishub Gresik langsung menutup dan mengunci ruangan tersebut.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News