Terungkap! Oknum Dishub Gresik Diduga Pesta Narkoba di Ruang Istirahat Kantor
Salah satunya dengan menutup dan mengunci ruangan yang selama ini digunakan sebagai tempat beristirahat pegawai Dishub.
"Itu sebenarnya bukan gudang, tetapi tempat istirahat. Ketika mereka lelah, mereka istirahat di sana. Yang jelas gudang yang dimaksud (untuk pesta sabu) mulai dari kemarin sudah kami tutup," ujarnya.
Khusaini juga memerintahkan Kepala Bidang Lalu Lintas untuk mengunci sejumlah ruangan yang dinilai berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
"Sekarang saya sudah perintahkan agar tempat-tempat rawan yang bisa digunakan hal seperti itu agar dikunci selepas jam kerja," tuturnya.
Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Gresik menangkap MY yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu.
Selain MY, polisi mengamankan warga sipil berinisial DK (26), warga Cerme, Gresik.
Polisi juga mengamankan IR (44) warga Balongpanggang, Gresik yang merupakan anggota outsourcing Dishub Gresik.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan tersebut.
Oknum Dishub Gresik diduga pesta sabu-sabu di ruang istirahat kantor setelah jam kerja. Kadishub Gresik langsung menutup dan mengunci ruangan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News