97.676 Tablet Tramadol Dimusnahkan BPOM Surabaya, Selamatkan 10 Ribu Pelajar

Kamis, 06 Agustus 2026 – 16:10 WIB
97.676 Tablet Tramadol Dimusnahkan BPOM Surabaya, Selamatkan 10 Ribu Pelajar - JPNN.com Jatim
BBPOM Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal mengandung Tramadol senilai Rp540 juta. Barang tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah Sulawesi, Kamis (6/8). Foto: Arry Saputra/JPNN

“Kami dari Badan POM dan mitra tentu terus akan memperkuat pengawasan obat-obatan ilegal. Himbauan kami kepada masyarakat, khususnya generasi muda, hindari, stop penyalahgunaan obat. Hindari karena itu akan merusak masa depan kita,” tuturnya.

Masyarakat juga diminta menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.

Khusus obat keras, masyarakat hanya boleh memperolehnya melalui apotek berdasarkan resep dokter. Legalitas produk juga dapat diperiksa melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile. (mcr12/jpnn)

BBPOM Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal mengandung Tramadol senilai Rp540 juta. Barang tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah Sul

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News