97.676 Tablet Tramadol Dimusnahkan BPOM Surabaya, Selamatkan 10 Ribu Pelajar
“Kami dari Badan POM dan mitra tentu terus akan memperkuat pengawasan obat-obatan ilegal. Himbauan kami kepada masyarakat, khususnya generasi muda, hindari, stop penyalahgunaan obat. Hindari karena itu akan merusak masa depan kita,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.
Khusus obat keras, masyarakat hanya boleh memperolehnya melalui apotek berdasarkan resep dokter. Legalitas produk juga dapat diperiksa melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile. (mcr12/jpnn)
BBPOM Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal mengandung Tramadol senilai Rp540 juta. Barang tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah Sul
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News