97.676 Tablet Tramadol Dimusnahkan BPOM Surabaya, Selamatkan 10 Ribu Pelajar
Barang bukti tersebut sebelumnya ditemukan dalam pengiriman dari wilayah Jakarta dan sekitarnya melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Hasanuddin Makassar.
Selanjutnya, obat-obatan ilegal itu direncanakan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.
“Ini hasil kerja sama dari berbagai pihak, khususnya dari Lanudal. Kami mengonfirmasi hasilnya dan hari ini alhamdulillah kita bisa melakukan pemusnahan atas produk ini,” tutur Yudi.
Dia mengatakan pihaknya telah memperoleh identitas pengirim obat ilegal tersebut. Namun, lantaran pengirim berasal dari wilayah Jabodetabek, informasi dan bukti terkait pengirim telah disampaikan kepada BPOM Pusat untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penerima barang yang berada di wilayah Sulawesi.
“Produk ini berasal dari Jabodetabek. Pengirim telah kami sampaikan identitas maupun buktinya kepada BPOM Pusat karena itu masuk wilayah BPOM Pusat. Kemudian produk ini juga ditujukan ke Sulawesi, juga belum ada informasi penerima,” jelasnya.
Untuk sementara, penanganan kasus tersebut dilakukan melalui pemusnahan barang bukti dan belum sampai pada proses pro justitia.
Yudi menambahkan pemusnahan dilakukan untuk memastikan obat ilegal tersebut tidak kembali beredar atau disalahgunakan masyarakat.
BBPOM Surabaya memusnahkan 97.676 tablet obat ilegal mengandung Tramadol senilai Rp540 juta. Barang tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah wilayah Sul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News