Hacker Peretas Ribuan Website untuk Judol Raup Rp500 Juta, Belajar Autodidak dari Facebook
Kamis, 30 Juli 2026 – 19:47 WIB
Polda Jatim menangkap hacker asal Demak yang diduga meretas 1.830 website untuk disusupi konten judi online. Tersangka disebut meraup keuntungan Rp500 juta. Foto: Source for JPNN
“Yang bersangkutan bukan berasal dari institusi tertentu. Dia merupakan karyawan swasta dan belajar IT secara autodidak,” ujar Bimo.
Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik peretasan website untuk kepentingan promosi judi online. (mcr12/jpnn)
Polda Jatim menangkap hacker asal Demak yang diduga meretas 1.830 website untuk disusupi konten judi online. Tersangka disebut meraup keuntungan Rp500 juta.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News