Polisi Ungkap Alasan Hacker Asal Demak Retas 260 Website Tuk Promo Situs Judol, Ternyata

Kamis, 30 Juli 2026 – 18:30 WIB
Polisi Ungkap Alasan Hacker Asal Demak Retas 260 Website Tuk Promo Situs Judol, Ternyata - JPNN.com Jatim
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peretasan di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-KJU

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi peretasan website yang dilakukan Adjani Ardhian Kusuma warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Tersangka diketahui sengaja membidik website milik sekolah, perguruan tinggi, hingga instansi pemerintah untuk kepentingan promosi judi online.

Dirrisiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengatakan website milik lembaga pendidikan menjadi target utama karena memiliki jumlah pengunjung yang tinggi.

“Jadi, memang targetnya dari sekian banyak ini adalah sekolah maupun universitas karena website ini banyak yang akses. Ketika banyaknya akses, otomatis promosi perjudian itu nanti juga akan bisa diakses,” kata Bimo, Kamis (30/7).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka meretas ratusan website dari berbagai sektor.

Rinciannya, sebanyak 80 website sekolah, 20 website universitas, 13 website instansi pemerintahan, serta 147 website milik perusahaan swasta menjadi korban aksi peretasan tersebut.

Website yang berhasil diretas kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga mulai Rp100 ribu hingga Rp1 juta, bergantung pada jenis dan kelengkapan data yang berhasil diambil.

Menurut Bimo, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai promosi judi online melalui ruang siber.

Ditressiber Polda Jatim mengungkap hacker asal Demak sengaja meretas 260 website sekolah, kampus, pemerintah, dan swasta untuk promosi judi online.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News