Polisi Gerebek Rumah di Lamongan, Temukan Hampir 20 Gram Sabu-Sabu dan Tangkap 2 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 – 18:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Lamongan, Temukan Hampir 20 Gram Sabu-Sabu dan Tangkap 2 Orang - JPNN.com Jatim
Barang bukti sabu seberat 19,85 gram yang disita petugas Polres Lamongan dari dua tersangka asal Kabupaten Grobogan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (29/7/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Lamongan)

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (antara/mcr12/jpnn)

Sat Resnarkoba Polres Lamongan menangkap dua pengedar sabu di Kecamatan Brondong. Polisi menyita 19,85 gram sabu-sabu hingga uang tunai Rp2,2 juta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News