Polda Jatim Tangkap Peretas Website untuk Promosi Judol, Sasar Kampus hingga Instansi
Dengan akses tersebut, pembeli dapat memanfaatkan website korban untuk mendongkrak visibilitas situs judi online.
Menurut Bimo, website yang telah diretas mengalami perubahan tampilan. Saat pengguna mengakses menu tertentu, halaman justru dialihkan ke situs judi online.
“Apabila menu pada website dipilih maka tampilannya berubah menjadi halaman website bermuatan perjudian, bahkan beberapa website korban sudah tidak bisa dibuka atau hilang,” jelasnya.
Polisi mengungkap website hasil peretasan dipasarkan melalui grup Facebook dan Telegram dengan harga mulai Rp1 juta.
Target peretasan tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga website milik lembaga pendidikan, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta di luar negeri.
Sementara itu, Biro Hukum Universitas PGRI Madiun Bambang Eko Nugroho mengapresiasi langkah cepat Ditressiber Polda Jatim yang berhasil menangkap pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ditressiber Polda Jatim yang telah berhasil menangkap tersangka. Itu sangat membantu kami dan korban lainnya,” katanya.
Menurut Bambang, aksi peretasan tersebut mengganggu aktivitas akademik karena website resmi kampus tidak dapat diakses.
Ditressiber Polda Jatim menangkap pria asal Demak yang meretas website kampus, instansi pemerintah, dan swasta untuk mempromosikan situs judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News