Tinggalkan Motor di Pematang Sawah, Petani Lamongan Jadi Korban Pencurian

Kamis, 23 Juli 2026 – 21:30 WIB
Tinggalkan Motor di Pematang Sawah, Petani Lamongan Jadi Korban Pencurian - JPNN.com Jatim
Polisi menangkap AS (30), warga Kecamatan Karangbinangun, yang diduga mencuri sepeda motor milik petani saat diparkir di area persawahan Desa Banjarejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Foto: Humas Polres Lamongan

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” ujarnya.

AS disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (mcr23/jpnn)

Motor petani hilang saat diparkir di area persawahan Karangbinangun, Lamongan. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan hasil curian

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News