Tinggalkan Motor di Pematang Sawah, Petani Lamongan Jadi Korban Pencurian
Kamis, 23 Juli 2026 – 21:30 WIB
Polisi menangkap AS (30), warga Kecamatan Karangbinangun, yang diduga mencuri sepeda motor milik petani saat diparkir di area persawahan Desa Banjarejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Foto: Humas Polres Lamongan
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna merah hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana,” ujarnya.
AS disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (mcr23/jpnn)
Motor petani hilang saat diparkir di area persawahan Karangbinangun, Lamongan. Polisi menangkap pelaku dan mengamankan kendaraan hasil curian
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News