Kejati Jatim Dalami Aliran Dana dan Peluang Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi KBS
Rabu, 22 Juli 2026 – 18:30 WIB
Kejati Jatim telusuri aliran dana dugaan korupsi KBS Rp10,2 miliar dan buka peluang munculnya tersangka baru. Penyidikan kini telah memeriksa 20 saksi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Kejati Jatim juga belum menutup peluang menetapkan tersangka baru. Punia menilai tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian yang besar sulit dilakukan hanya oleh satu orang.
“Tentu kami masih melakukan pengembangan berdasarkan alat bukti yang ada. Korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang sendiri, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat akan kami dalami,” tuturnya. (mcr23/jpnn)
Kejati Jatim telusuri aliran dana dugaan korupsi KBS Rp10,2 miliar dan buka peluang munculnya tersangka baru. Penyidikan kini telah memeriksa 20 saksi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News