Eks Dirut KBS Diduga Rangkap 3 Jabatan, Semua Laporan Bisa Ditandatangani Sendiri

Rabu, 22 Juli 2026 – 17:12 WIB
Eks Dirut KBS Diduga Rangkap 3 Jabatan, Semua Laporan Bisa Ditandatangani Sendiri - JPNN.com Jatim
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap salah satu temuan dalam penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

“Di saat yang bersamaan dia bisa sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Jadi, dia bisa menandatangani semua laporan,” katanya.

Selain mengungkap modus dugaan korupsi, Kejati Jatim juga menyampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Sumbernya ada laporan masyarakat. Laporan wali kota juga,” ujar Punia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah menaruh perhatian terhadap laporan keuangan KBS sejak 2022. Dia menilai proses audit yang dilakukan saat itu tidak objektif karena melibatkan auditor yang sama.

Karena itu, pada 2023 Pemkot Surabaya meminta audit independen sekaligus pendampingan hukum dari Kejati Jatim untuk menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di BUMD tersebut.

Dari hasil audit, ditemukan sejumlah catatan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penyelidikan hingga akhirnya Kejati menetapkan Chairul Anwar sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS. (mcr23/jpnn)

Kejati Jatim mengungkap eks Dirut KBS diduga merangkap tiga jabatan strategis. Kondisi itu disebut memudahkan pencairan anggaran hingga laporan fiktif

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News