Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Kekerasan Seksual Remaja di Sampang

Selasa, 21 Juli 2026 – 11:06 WIB
Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Kekerasan Seksual Remaja di Sampang - JPNN.com Jatim
Kapolres Sampang AKBP Hartono (ANTARA/ HO-Polres Sampang)

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Sat Reskrim Polres Sampang meringkus empat tersangka kekerasan seksual gadis di bawah umur. Mereka sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat pelaku itu inisial LN (14), AR (15) asal Kecamatan Sampang dan MT (20), RQ (24) asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan semua tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sampang. Penangkapan membuahkan hasil berkat pengejaran intens yang dilakukan sejak 17 Juli 2026.

"Dua tersangka dibawah umur ditangkap PPA Polda Jatim. Sisanya usia dewasa ditangkap Sat Reskrim Polres Sampang," kata Hartono.

Pihaknya memastikan jumlah pelaku yang ditangkap kini sebanyak 17 orang dari total 27 tersangka. Dengan demikian sebanyak sepuluh orang pelaku masih menjadi buronan kepolisian.

Dia memohon doa dan minta dukungan dari masyarakat, agar semua tersangka segera ditangkap.

"Kami akan cari terus karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas. Mudah-mudahan bisa kami tangkap semua pelaku secepatnya," ucap dia.

Di sisi lain, Polres Sampang memastikan kondisi korban sampai sekarang terus membaik, baik dari segi kesehatan hingga psikologinya.

Polres Sampang tangkap 4 DPO pelaku kekerasan seksual kepada gadis di bawah umur, dua di antaranya anak-anak
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News