Polres Ngawi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosaan Kepada 2 Siswi

Senin, 20 Juli 2026 – 20:02 WIB
Polres Ngawi Tangkap 3 Pelaku Pemerkosaan Kepada 2 Siswi    - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan pemerkosaan kepada dua siswi SMA yang terjadi di Kecamatan Paron.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah RD (22), SYA (19), dan RK (21) dan ditangkap pada Jumat (3/7).

Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke polisi.

Berdasarkan penyelidikan, kasus  pemerkosaan itu bermula saat korban diajak mengonsumsi minuman keras hingga kondisinya lemah.

"Dalam kondisi tersebut, para tersangka diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap kedua korban secara bergantian," kata Rizki, Senin (20/7).

Setelah kejadian itu salah satu korban meminta diantar pulang, kemudian bersama orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ngawi.

"Dalam menjalankan aksinya tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengajak korban, menyediakan lokasi, membeli minuman keras dan alat kontrasepsi," jelasnya.

Kini, ketiganya telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional.

Tiga pelaku pemerkosaan kepada dua siswi ditnangkap Polres Ngawi, modusnya diajak konsumsi miras hingga kondisinya lemah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News