Anggota Polres Blitar Kota Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba Secara Berulang

Minggu, 19 Juli 2026 – 12:37 WIB
Anggota Polres Blitar Kota Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba Secara Berulang - JPNN.com Jatim
Polres Blitar Kota menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggotanya berinisial Aiptu EW karena terbukti berulang kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas Polres Blitar Kota

Aiptu EW sejatinya bukan orang baru di korps Bhayangkara. Dia merupakan personel senior dengan jam terbang panjang, termasuk riwayat kedinasan di jajaran Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, rekam jejak pengabdian tersebut kehilangan tajinya di hadapan hukum dan tidak bisa menjadi tameng pembelaan atas pelanggaran berat yang dilakukannya.

Samsul menegaskan seluruh personel Polres Blitar Kota sengaja dihadirkan untuk menyaksikan upacara PTDH tersebut. Langkah ini diambil sebagai peringatan agar tidak ada lagi anggota yang berani mendekati narkoba.

"Itu sebagai shock therapy supaya anggota yang lain tidak ikut-ikutan dalam penyalahgunaan narkoba," ucap dia. (mcr23/jpnn)

Terlibat kasus narkoba berulang kali, Anggota Polres Blitar Kota Aiptu EW dipecat dari Polri

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News