2 Maling Motor Dibekuk Polsek Rungkut, Sudah Beraksi di 6 Lokasi di Surabaya
"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di beberapa tempat sebanyak enam kali,” ujarnya.
Agus menjelaskan, dalam salah satu aksinya pada Juni 2026, kedua pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor sekaligus dari lokasi berbeda, yakni Honda Vario 125 dan Honda Beat.
Mereka juga mengaku mencuri Honda Vario di kawasan Rungkut Mejoyo pada April 2026, serta tiga sepeda motor matik di wilayah Kedungbaruk dan Bakung pada Mei 2026.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kunci T, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta sepeda motor milik korban yang berhasil ditemukan.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutur Agus.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rungkut untuk pengembangan kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. (mcr23/jpnn)
Motor ASN di Rungkut raib dicuri meski sudah dikunci setang. Polisi menangkap dua pelaku yang mengaku telah beraksi di enam lokasi Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News