Kurir Narkoba Jaringan Internasional yang Ditangkap BNNP Jatim Petani & Pengepul Gabah

Jumat, 17 Juli 2026 – 21:00 WIB
Kurir Narkoba Jaringan Internasional yang Ditangkap BNNP Jatim Petani & Pengepul Gabah - JPNN.com Jatim
Dua pria yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur karena diduga menjadi kurir 5,4 kilogram sabu ternyata memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai petani dan pengepul gabah. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Suhanda mengungkapkan, latar belakang kedua tersangka cukup mengejutkan. ST diketahui bekerja sebagai petani sekaligus peternak kambing, sedangkan SN berprofesi sebagai pengepul gabah.

“Barang tersebut merupakan atas perintah seseorang berinisial RI alias A asal Malaysia yang saat ini masuk DPO,” ujarnya.

Selain sabu, BNNP Jatim turut menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia, tujuh telepon genggam, dua kartu ATM, uang tunai Rp1.452.000, dan dua kantong plastik.

Kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr23/jpnn)

BNNP Jatim tangkap dua pria kurir narkoba 5,4 kilogram ternyata pengepul dan petani.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News