Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Diperiksa KPK

Jumat, 17 Juli 2026 – 18:30 WIB
Kasus Korupsi Bupati Tulungagung, Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Diperiksa KPK - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro yang merupakan anggota DPRD Tulungagung.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan.

Penyidik menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) menandatangani surat pengunduran diri bermaterai tanpa tanggal sebagai alat untuk menekan mereka.

Melalui modus tersebut, Gatut Sunu diduga menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga dikumpulkan dari 16 kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (antara/mcr12/jpnn)

KPK memeriksa Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News