Divonis 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Terapis Spa Ungkap Alasan Masih Pikir-pikir Banding

Kamis, 16 Juli 2026 – 20:42 WIB
Divonis 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Terapis Spa Ungkap Alasan Masih Pikir-pikir Banding - JPNN.com Jatim
Kuasa hukum terapis spa Nur Hasannah mempertimbangkan banding usai divonis 2,5 tahun penjara. Mereka menilai fakta persidangan belum dipertimbangkan penuh. Foto: Source for JPNN

“Terdakwa masih ingin merenungkan putusan itu. Keluarga juga masih pikir-pikir, sehingga kami sebagai kuasa hukum menunggu keputusan dari mereka,” ucapnya.

Pihaknya menargetkan keputusan final akan diambil dalam beberapa hari ke depan, apakah menerima putusan majelis hakim atau mengajukan banding.

“Kemungkinan Senin atau Selasa kami sudah menentukan sikap, apakah menerima putusan atau melanjutkan ke proses banding,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Kuasa hukum terapis spa Nur Hasannah mempertimbangkan banding usai divonis 2,5 tahun penjara. Mereka menilai fakta persidangan belum dipertimbangkan penuh

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News