Pelaku Curanmor Modus Tuduhan Palsu di Surabaya Ternyata Sudah Beraksi di 17 Lokasi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat pelaku pencurian sepeda motor dengan tuduhan palsu. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah MR (34) warga Dupak, dan MJ (30) warga Bubutan, Kota Surabaya. Polisi terpaksa memberikan hadiah timas panas karena melawan saat ditangkap.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiyawan melakukan introgasi kepada kedua pelaku dan diunggah melalui akun instagram luthfie.daily.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Pahlawan tersebut, terlihat geram saat mendengar keterangan dari para pelaku.
Kepada Kombes Luthfie Sulistiawan, keduanya mengaku telah melancarkan aksi kejahatan begal sepeda motor sejak 6 bulan lalu.
“Mainnya enggak hanya kami berdua pak. Ada H sama A di Sidoarjo, Pak,” ujar salah satu pelaku.
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian, dua pelaku beraksi sebanyak 17 TKP selama 6 bulan. Hampir setiap minggu, dalam satu TKP bisa membawa kabur dua kendaraan sepeda motor langsung.
Mulai dari kawasan Gunungsari, Wiyung, Rungkut, Kembang Kuning, Gayungan, sampai dengan Kenpark, Kota Surabaya.
Sindikat begal motor di Surabaya dibongkar. Pelaku menyasar pelajar SMP dengan modus menuduh korban terlibat tawuran sebelum membawa kabur sepeda motor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News