Pria di Surabaya Ditangkap Saat Bawa 35 Butir Ekstasi di Depan Minimarket
Jumat, 10 Juli 2026 – 19:17 WIB
Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial IS di Kenjeran dengan barang bukti 35 butir ekstasi seberat 14,828 gram. Foto: Source for JPNN
Dodi menegaskan pihaknya terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di Surabaya.
"Sekecil apa pun informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk memberantas peredaran narkotika di Surabaya," tuturnya.
Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial IS di Kenjeran dengan barang bukti 35 butir ekstasi seberat 14,828 gram.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News