Pria di Surabaya Ditangkap Saat Bawa 35 Butir Ekstasi di Depan Minimarket

Jumat, 10 Juli 2026 – 19:17 WIB
Pria di Surabaya Ditangkap Saat Bawa 35 Butir Ekstasi di Depan Minimarket - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial IS di Kenjeran dengan barang bukti 35 butir ekstasi seberat 14,828 gram. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial IS (46) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi di kawasan Kenjeran, Surabaya.

Tersangka warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya itu ditangkap saat berada di depan sebuah minimarket di Jalan Kenjeran. Dari tangan IS, polisi menyita 35 butir pil ekstasi dengan berat total 14,828 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

"Tersangka mengaku baru membeli pil tersebut dan belum sempat menjualnya ketika ditangkap petugas," ujar Dodi, Jumat (10/7).

Saat dilakukan penggeledahan, pil ekstasi ditemukan tersimpan di dalam bungkus rokok bekas yang dibawa tersangka.

Dalam pemeriksaan, IS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial IN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku membeli 35 butir pil ekstasi seharga Rp10 juta dari IN yang saat ini masih kami buru," kata Dodi.

Menurut pengakuan tersangka, pil ekstasi itu rencananya akan dijual kembali seharga Rp300 ribu per butir. Polisi menduga IS hendak mengedarkan barang tersebut sebelum akhirnya ditangkap.

Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial IS di Kenjeran dengan barang bukti 35 butir ekstasi seberat 14,828 gram.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News