Remaja 15 Tahun di Sampang Disetubuhi 27 Orang, 12 Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 – 14:09 WIB
Remaja 15 Tahun di Sampang Disetubuhi 27 Orang, 12 Pelaku Ditangkap - JPNN.com Jatim
Salah satu pelaku persetubuhan kepada remaja di Sampang ditangkap aparat penegak hukum saat berada di angkutan bus. Foto: Dok Porles Sampang

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan di bawah umur berinisial RR (15). Dia menjadi korban pemerkosaan oleh 27 pria. 12 di antaranya telah ditangkap, sedangkan sisanya masih buron.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan 12 orang yang ditahan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah AR (17), MH (17), MA (17), AP (15), D (16), MR (17), R (42), MHA (13), MFS (13), AS (14), F (25) dan AP (15).

"Korban dilakukan secara bergilir oleh para pelaku dan lokasinya di semak-semak," kata Hartono, Kamis (19/6).

Hartono menjelaskan bahwa peristiwa biadab ini ternyata bukan dilakukan sekali, tetapi secara berulang dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026.

Korban mengalami dugaan kekerasan seksual di sejumlah lokasi yang berbeda, antara lain Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Kasus ini bermula saat korban berada di Taman Wiyata Jalan Suhandak untuk menunggu temannya. Namun, ternyata di sana dia bertemu tersangka AP, MHA, MFS, D dan akhirnya nongkrong bersama.

"Tersangka AP mengajak korban untuk jalan-jalan dan diikuti tersangka lainnya. Korban diajak ke semak-semak yang berada di Desa Panggung," ujarnya.

Polres Sampang tetapkan 27 tersangka persetubuhan kepada gadis 15 tahun, 12 oranh telah ditangkap sisanya buron
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News