Pengurus Ponpes di Sidoarjo Cabuli Santriwati di Bawah Umur 7 Kali

Jumat, 10 Juli 2026 – 11:36 WIB
Pengurus Ponpes di Sidoarjo Cabuli Santriwati di Bawah Umur 7 Kali - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan santriwati. Foto: Dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pengurus sekaligus tenaga pendidik di pondok pesantren Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo berinisial UJF (30) ternyata melakukan tujuh kali pencabulan kepada santriwati di bawah umur.

Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengungkapkan perbuatan bejat pelaku berlangsung pada September hingga Desember 2025.

“Kejadian sebanyak tujuh kali antara September hingga Desember tahun 2025 di lantai dua gudang pondok pesantren,” ungkap Rohmawati, Kamis (9/7).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam agar korban tak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

“Untuk cara yang kedua hingga yang ketujuh (terakhir) pelaku melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul kepada korban sama dengan cara yang pertama,” bebernya.

Kasus itu terungkap setelah korban mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Laporan itu kemudian disampaikan ke Polresta Sidoarjo hingga polisi melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan, pelaku kami tangkap. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pengurus sekaligus tenaga pendidik ponpes Sidoarjo ternyata mencabuli santriwati di bawah umur sebanyak tujuh kali
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News