Modus Tuduh Tawuran, Komplotan Perampas Motor & HP Remaja di Surabaya Diciduk Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi perampasan dengan modus menuduh korban terlibat tawuran terjadi di Surabaya. Seorang remaja berinisial FSMI menjadi korban setelah dihentikan sekelompok pria saat hendak bermain bola. Sepeda motor, telepon genggam, hingga kunci kendaraan miliknya dirampas. Korban bahkan sempat diancam menggunakan pisau.
Dua pelaku telah ditangkap polisi, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya rAKP Hadi Ismanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/7).
Saat itu FSMI bersama temannya berangkat menuju Lapangan Putroagung di Kecamatan Tambaksari dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan empat pria tak dikenal yang langsung memerintahkan mereka turun dari kendaraan.
Para pelaku kemudian menuduh FSMI sebagai salah satu pelaku tawuran di kawasan Kenjeran.
“Salah satu pelaku kemudian membawa sepeda motor korban, sedangkan korban dipaksa ikut bersama mereka. Temannya dibiarkan pergi,” kata Hadi, Rabu (8/7).
Korban kemudian dibawa berkeliling melewati sejumlah ruas jalan di Surabaya, mulai dari kawasan Makam WR Supratman, Kenjeran, Tambak Wedi hingga Pacar Keling.
Sesampainya di kawasan Ambengan, para pelaku mulai melancarkan aksinya. Korban dipaksa menyerahkan telepon genggam, STNK, serta kunci motor keyless. Karena menolak, korban dipukul di bagian wajah hingga barang-barangnya dirampas.
Berangkat bermain bola, remaja di Surabaya malah dituduh terlibat tawuran. Motor dan HP dirampas, korban juga diancam pisau. Dua pelaku kini ditangkap polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News