Baru 2 Pekan Jadi Kurir Sabu-Sabu, Warga Surabaya Ditangkap Polisi saat Bawa 3 Poket

Senin, 06 Juli 2026 – 17:32 WIB
Baru 2 Pekan Jadi Kurir Sabu-Sabu, Warga Surabaya Ditangkap Polisi saat Bawa 3 Poket - JPNN.com Jatim
Baru dua pekan menjadi kurir sabu, pria asal Kenjeran, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MS (28) warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat diduga hendak mengedarkan sabu.

MS diringkus di Jalan Randu, Surabaya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat total 3,386 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan tersangka mengaku baru sekitar dua pekan menjadi kurir sekaligus penjual sabu.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial PO. Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya," kata Adik, Senin (6/7).

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku sudah lima kali mengambil sabu dari PO. Terakhir, dia menerima tiga poket sabu yang rencananya akan dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual kepada pembeli.

"Tersangka belum sempat menjualnya karena lebih dulu kami tangkap. Dia biasa membagi sabu-sabu menjadi kemasan poket kecil," ujar Adik.

Menurut dia, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp75 ribu apabila seluruh sabu berhasil terjual. Selain itu, MS juga mendapat sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi.

"Pengakuannya, dia sudah dua minggu menjadi kurir sabu dan sudah lima kali mengambil barang dari PO," tuturnya.

Seorang kurir narkoba di Surabaya ditangkap polisi saat membawa tiga poket sabu-sabu. Bandar berinisial PO kini masih diburu petugas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News