KPK Periksa Eks Direktur PT Brantas Abipraya Terkait Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Rabu, 01 Juli 2026 – 22:20 WIB
KPK Periksa Eks Direktur PT Brantas Abipraya Terkait Korupsi Gedung Pemkab Lamongan - JPNN.com Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK juga telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan itu mencapai Rp35,7 miliar.

KPK memeriksa mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News