Bobol 26 Kotak Amal Masjid dan Musala di Ponorogo, Pria Asal Madiun Ditangkap Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 – 08:33 WIB
Bobol 26 Kotak Amal Masjid dan Musala di Ponorogo, Pria Asal Madiun Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kotak amal di Mapolres Ponorogo. (ANTARA/Dokumentasi pribadi)

LB dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo, sedangkan polisi masih memburu seorang pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Ponorogo menangkap pria yang diduga mencuri kotak amal di 26 masjid dan musala. Pelaku mengaku membawa kabur uang sekitar Rp10 juta.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News