Bekerja di Proyek Renovasi Restoran, 8 WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya
Kamis, 25 Juni 2026 – 18:30 WIB
Petugas Imigrasi Surabaya mendeportasi 8 WNA Tiongkok melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin (22/6/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)
Sebelumnya, Imigrasi Surabaya juga mendeportasi tiga WNA asal Tiongkok yang diduga memanipulasi data dan memberikan keterangan penjamin tidak benar untuk memperoleh visa. (antara/mcr12/jpnn)
Delapan WNA Tiongkok dideportasi melalui Bandara Juanda setelah terbukti melakukan pekerjaan teknis dan melanggar aturan keimigrasian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News