Bekerja di Proyek Renovasi Restoran, 8 WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya

Kamis, 25 Juni 2026 – 18:30 WIB
Bekerja di Proyek Renovasi Restoran, 8 WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya - JPNN.com Jatim
Petugas Imigrasi Surabaya mendeportasi 8 WNA Tiongkok melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin (22/6/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)

Sementara satu WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) dengan jabatan manajer teknis juga terbukti bekerja pada lokasi dan perusahaan yang tidak sesuai dengan dokumen penjamin.

Agus menegaskan Indonesia terbuka terhadap investasi dan tenaga kerja asing yang memberikan manfaat bagi pembangunan nasional. Namun seluruh aktivitas orang asing wajib mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku.

"Indonesia sangat terbuka bagi investasi dan tenaga kerja asing yang membawa manfaat bagi pembangunan. Namun, mereka wajib patuh," ujarnya.

Menurut Agus, setiap WNA wajib menggunakan izin tinggal sesuai kegiatan yang dilakukan, bekerja sesuai jabatan yang diberikan, serta bekerja pada perusahaan yang menjadi penjaminnya.

Atas perbuatannya, kedelapan WNA tersebut dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain deportasi, Imigrasi Surabaya juga menjatuhkan sanksi penangkalan terhadap seluruh WNA tersebut.

Agus menegaskan pihaknya akan terus memperkuat fungsi intelijen, operasi lapangan, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, adil bagi tenaga kerja lokal, serta bersih dari praktik-praktik ilegal asing," kata Agus.

Delapan WNA Tiongkok dideportasi melalui Bandara Juanda setelah terbukti melakukan pekerjaan teknis dan melanggar aturan keimigrasian.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News