Guru SMK di Kediri Menyamar Jadi Wanita untuk Cabuli Siswa Laki-laki
Dia diduga memanfaatkan profesinya sebagai pendidik, untuk memperoleh kepercayaan dari lingkungan korban hingga beberapa kali mendatangi rumah korban.
"Jadi, si pelaku ini sampai datang ke rumah. Namanya orang tua ketika didatangi gurunya, kira-kira senang enggak? Senang. Ih, gurunya kok baik, mau ngasih pelajaran ekstra, diajak keluar tapi," terang Eko.
Kecurigaan keluarga muncul ketika korban justru merasa ketakutan saat diminta kembali bertemu dengan pelaku. Setelah mendapatkan penjelasan dari korban, orang tua lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri pada Juni 2026.
"Lapornya bulan ini, bulan Juni. Juni lapor terus langsung kita bergerak," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel, rekaman percakapan digital, serta dokumen elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, polisi menyebut korban yang teridentifikasi hingga saat ini masih satu orang. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Tersangka dijerat Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang perbuatan cabul dengan korbannya diduga anak dibawah umur dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (mcr23/jpnn)
Kronologi guru SMK di Kecamatan Pare Kediri nekat cabuli murid laki-lakinya, bermula dari menyamar sebagai wanita
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News