Kasus Dugaan Pencurian Rp1,2 Miliar, Kuasa Hukum Terapis Spa Siapkan Saksi Meringankan

Jumat, 12 Juni 2026 – 21:00 WIB
Kasus Dugaan Pencurian Rp1,2 Miliar, Kuasa Hukum Terapis Spa Siapkan Saksi Meringankan - JPNN.com Jatim
Sidang perkara dugaan pencurian uang Rp1,28 miliar dengan terdakwa Nur Hasannah, seorang terapis spa kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Selain itu, Zulfan juga menyoroti keberadaan Putriana Kusuma Wardani, teman Nur Hasannah yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, keberadaannya belum diketahui.

“Sampai saat ini belum ada informasi. Kami juga berupaya mencari keberadaannya karena saat didatangi ke alamatnya tidak ditemukan,” ungkapnya.

Menurut Zulfan, apabila Putriana berhasil ditemukan dan dapat memberikan keterangan, hal itu berpotensi menjadi fakta yang meringankan bagi kliennya dalam proses persidangan.

“Ini juga menjadi pekerjaan kami untuk mencari keberadaan DPO tersebut karena keterangannya dapat sangat membantu dan meringankan klien kami,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Kuasa hukum Nur Hasannah siapkan saksi meringankan dalam sidang dugaan pencurian uang miliaran. Keberadaan rekan terdakwa yang berstatus DPO juga dicari

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News