Pemimpin Padepokan di Sidoarjo Dilaporkan Polisi Atas Pencabulan Anak di Bawah Umur

Rabu, 10 Juni 2026 – 16:40 WIB
Pemimpin Padepokan di Sidoarjo Dilaporkan Polisi Atas Pencabulan Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan. Foto : Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pimpinan padepokan di Kecamatan dan Kabupaten Sidoarjo berinisial KS (73) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pengacara korban Dimas Yemahura mengatakan korban adalah keponakan dari murid spiritual KS. Mirisnya, dugaan pencabulan itu terjadi sejak korban berusia 17 tahun, saat ini korban sudah berusia 18 tahun.

"Pelecehan secara fisik itu dilakukan sejak Mei 2026," kata Dimas dikonfirmasi, Rabu (10/6).

Peristiwa dugaan pencabulan itu, berbanding terbalik dengan sikap KS yang dikenal sebagai guru spiritual sebuah padepokan. Bahkan orang-orang datang ke tempat KS untuk melakukan pengobatan spiritual.

KS memanfaatkan statusnya sebagai guru spiritual untuk melakukan pelecehan kepada korban. KS bahkan mengancam membunuh korban bila tidak mau menurutinya.

"Modusnya adalah dia itu mengancam korban bisa membunuh. Terus yang kedua dia juga menyampaikan kepada korban bahwasanya dia ini adalah orang sakti. Dia ini orang kuat gitu. Dan korban itu harus nurut dengan dia begitu," jelas Dimas.

Karena merasa diancam, korban pun mau menuruti kata-kata pelaku. Pelecehan dilakukan beberapa kali, kadang di padepokan, kadang di tempat bibi korban.

"Iya persetubuhannya berkali-kali," kata dia.

Seorang remaja di Sidoarjo diduga menjadi korban pencabulan oleh pemimpin padepokan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News